Selamat Datang

PPID
Dinas kelautan dan Perikanan
Provinsi Jawa Timur

Seputar tentang PPID

Undang – Undang  No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan setiap Badan Publik Pemerintah maupun Badan Publik Non Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyediakan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat dengan cepat, aktual, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana.

Sisi lain Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik, menuntut kinerja Badan Publik yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel. Oleh karena itu pelayanan informasi publik harus mendapat perhatian yang serius bagi kita semua sebagai Badan Publik penyedia informasi, dengan meningkatkan pengelolaan informasi yang berkualitas serta memberikan pelayanan dan menyediakan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat.

 

Gallery PPID Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur

PPID Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Jatim
Meja Konsultasi
Meja Konsultasi
Pelayanan Permohonan Data

PPID DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI JAWA TIMUR

Jl. A. Yani 152-B, Kec. Gayungan, Kota Surabaya, Jawa Timur 60235

Jam Pelayanan :

Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 12.30 WIB
Jumat : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.30 - 12.30 WIB

Scroll to Top