Selasa 11 Desember 2018, pukul 18.00 WIB, bertempat RM Agis Surabaya, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur telah mengumumkan Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID Tahun 2018 dalam Acara PPID Award 2018. Acara tersebut merupakan ajang penganugerahan penghargaan bagi PPID Terbaik dalam melaksanakan UU Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Provinsi Jawa Timur.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Ketty Tri Setyorini, menyampaikan, ada sejumlah penghargaan yang akan diberikan yaitu Kategori Transparansi Anggaran, Meja layanan Terbaik, Website Terbaik dan Kualifikasi Keterbukaan “A” (Sangat Terbuka), dan “B” (Terbuka). Penghargaan ini akan diberikan kepada PPID Terbaik dari OPD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten/Kota, Desa/Kelurahan, Penyelenggara Pemilu (KPU).
Tahun ini, RSUD dr Saiful Anwar Malang terpilih menjadi OPD terbaik dari Pemprov Jawa Timur dalam hal keterbukaan informasi publik. “Penerima penghargaan PPID Awards untuk kategori OPD terbaik pertama tahun 2018 dengan skor nilai 95,10 adalah RSUD dr Saiful Anwar Malang,” kata Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jatim, Isrowi Farida saat pemberian penghargaan di Surabaya, Selasa (11/12)malam.
Ia menjelaskan, pada kualifikasi peringkat keterbukaan informasi kategori OPD Provinsi Jawa Timur ini terdapat 12 OPD yang masuk dalam kategori penilaian. “Dari 12 OPD, sebanyak lima OPD masuk kategori A atau sangat terbuka dan tujuh OPD masuk kategori B atau terbuka,” kata Isrowi.
Untuk terbaik kedua penghargaan diterima oleh RSUD dr Soetomo Surabaya dengan skor 87,89 poin. Posisi tiga diraih Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan skor 87,82 poin, keempat Dinas Kelautan dan Perikanan dengan skor 87,44 poin, dan kelima Dinas Sosial dengan skor 86,96 poin.
Penghargaan tersebut diterimakan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.Ir. Mohammad Gunawan Saleh, MM
Untuk penerima kategori A dalam PPID Awards 2018 ini, Komisi Informasi Provinsi Jatim memberikan penghargaan berupa trofi dan piagam. Sedangkan penerima dari kategori B hanya mendapatkan piagam.
Penghargaan ini diterima untuk yang ke 3 (tiga) kalinya bagi Dinas Kelautan dan Perikanan setelah sebelumnya pada tahun 2016 mendapatkan Nominator Kepatuhan Melaporkan Layanan Informasi Publik.dan ditahun 2017 mendapatkan Katagori keterbukaan B (Terbuka). (Liliek Poer)